JAKARTA, iNews.id - Realisasi anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat mencapai Rp117 miliar per Agustus 2021. Angka tersebut, mencapai 61 persen dari total pagu anggaran 2021 sebesar Rp193 miliar.
"Penyerapannya 61 persen itu terdiri dari belanja pegawai Rp39,36 miliar, belanja modal Rp 4,93 miliar atau 45,8 persen, belanja barang Rp 58,82 miliar, per hari ini di bulan Agustus 2021," kata Menteri BUMN, Erick Thohir, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).
Dia menjelaskan, untuk belanja pegawai sebesar Rp39,36 miliar, serapannya mencapai 67,7 persen dari alokasi anggaran yang mencapai Rp 58,14 miliar. Kemudian, serapan belanja modal tercatat senilai Rp4,93 miliar atau setara 45,8 persen dari alokasi Rp10,76 miliar. Disusul belanja barang Kementerian BUMN mencapai Rp 58,82 miliar dari pagu Rp 124,15 miliar.
Menurut Erick Thohir, pagu anggaran Kementerian BUMN awalnya ditetapkan sebesar Rp244,8 miliar, namun direvisi oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp 193 miliar. Sementara pagu indikatif yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan sebesar Rp208,2 miliar.
Di depan Komisi VI DPR, Erick Thohir mengungkapkan, anggaran Kementerian BUMN 2022 yang disepakati itu bahkan lebih kecil dari anggaran dua tahun sebelumnya atau periode 2020-2021.
"Pagu indikatif tahun 2022, dimana, sesuai keputusan bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas pada 9 April 2021 bahwa pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2022 adalah Rp208,2 miliar," ujar Erick Thohir.