JAKARTA, iNews.id - Regulator persaingan Australia menyetujui pengambilalihan Sydney Airport Holdings (SYD.AX) atau Bandara Sydney senilai 23,6 miliar dolar Australia (AUD) atau sekitar Rp241,88 triliun pada, Kamis (9/12/2021). Adapun transaksi tersebut menjadi salah satu pembelian terbesar di Australia.
Dikutip dari Reuters, sekelompok investor yang tergabung di Sydney Aviation Alliance (SAA) terdiri dari IFM Investors, QSuper, AustralianSuper dan Mitra Infrastruktur Global yang berbasis di Amerika Serikat (AS) setuju membeli Bandara Sydney pada November lalu.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan, penilaian kepemilikan silang antara bandara Sydney, Melbourne, Brisbane, Perth, dan Adelaide menemukan persaingan terbatas, sehingga tidak mungkin bagi satu anggota konsorsium untuk menguasai bandara.
Kesepakatan itu tidak mungkin mengurangi persaingan sebagai hasilnya. Itu juga tidak menuntut IFM melepaskan sahamnya di bandara Australia," tulis keterangan ACCC dikutip, Kamis (9/12/2021).
Adapun IFM memiliki saham di sembilan bandara di seluruh Australia, termasuk lebih dari 25 persen saham di Melbourne dan 20 persen di Brisbane.
Dalam pernyataan terpisah, Bandara Sydney mencatat pernyataan ACCC dan mengatakan kesepakatan itu juga disetujui oleh Komisi Eropa. Hal ini juga masih membutuhkan izin dari Dewan Peninjau Investasi Asing Australia dan pemegang saham perusahaan.