Regulator Persaingan Australia Setujui Pengambilalihan Bandara Sydney Senilai Rp241 Triliun

Suparjo Ramalan
Regulator persaingan Australia menyetujui pengambilalihan Bandara Sydney senilai 23,6 miliar dolar Australia (AUD) atau sekitar Rp241,88 triliun. (foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Regulator persaingan Australia menyetujui pengambilalihan Sydney Airport Holdings (SYD.AX) atau Bandara Sydney senilai 23,6 miliar dolar Australia (AUD) atau sekitar Rp241,88 triliun pada, Kamis (9/12/2021). Adapun transaksi tersebut menjadi salah satu pembelian terbesar di Australia.

Dikutip dari Reuters, sekelompok investor yang tergabung di Sydney Aviation Alliance (SAA) terdiri dari IFM Investors, QSuper, AustralianSuper dan Mitra Infrastruktur Global yang berbasis di Amerika Serikat (AS) setuju membeli Bandara Sydney pada November lalu.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan, penilaian kepemilikan silang antara bandara Sydney, Melbourne, Brisbane, Perth, dan Adelaide menemukan persaingan terbatas, sehingga tidak mungkin bagi satu anggota konsorsium untuk menguasai bandara.

Kesepakatan itu tidak mungkin mengurangi persaingan sebagai hasilnya. Itu juga tidak menuntut IFM melepaskan sahamnya di bandara Australia," tulis keterangan ACCC dikutip, Kamis (9/12/2021).

Adapun IFM memiliki saham di sembilan bandara di seluruh Australia, termasuk lebih dari 25 persen saham di Melbourne dan 20 persen di Brisbane.

Dalam pernyataan terpisah, Bandara Sydney mencatat pernyataan ACCC dan mengatakan kesepakatan itu juga disetujui oleh Komisi Eropa. Hal ini juga masih membutuhkan izin dari Dewan Peninjau Investasi Asing Australia dan pemegang saham perusahaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Horor! 2 Pesawat Ringan Tabrakan di Udara, Pilot Tewas

Internasional
14 hari lalu

PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana

Internasional
18 hari lalu

Ngeri! Hujan Es Seukuran 14 Cm Landa Australia, Rusak Mobil dan Rumah

Internasional
19 hari lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal