JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah di Pasaman, Sumatra Barat. Ia menegaskan negara harus hadir dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum, karena peristiwa tersebut diduga terkait aktivitas tambang ilegal dan tidak mungkin dilakukan satu orang saja.
Mafirion juga mendorong Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk perlindungan dan pemulihan korban. Sementara itu, Polda Sumbar menyebut pelaku berinisial IS telah ditangkap dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, serta menyatakan penganiayaan dipicu konflik tanah, bukan langsung karena tambang ilegal.
Editor: Komaruddin Bagja