Dari sisi penyerapan tenaga kerja, Raymond mengungkapkan sektor properti berhasil menjaring tenaga kerja kurang lebih sekitar 13 juta orang yang tersebar diseluruh Indonesia. Hal itu akhirnya berdampak cukup besar terhadap setoran pajak ke negara.
"Menghasilkan penerimaan pajak sebesar kurang lebih 185 triliun atau sekitar 9,26 persen dari seluruh penerimaan pajak Pemerintah pusat sekitar tahun 2018-2022," ungkap Raymond.
Dia berharap, pemerintah terus mendukung sektor properti di Tanah Air mengingat kontribusinya yang tidak kecil terhadap perekonomian negara. Ramainya industri pendukung di sektor properti dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.
"Jadi sektor properti ini masiu menarik dan masih seksi, kita butuh dukungan Pemerintah supaya semua menjadi nyaman, menjadi semangat untuk berkolaborasi kepada pemerintah menciptakan produk-produk properti yang lebih baik," tutur Raymond.