KUALA LUMPUR, iNews.id - Sultan Ibrahim dari Negara Bagian Johor resmi dilantik menjadi Raja ke-17 Malaysia pada hari ini, Rabu (31/1/2024). Kekayaan Sultan Ibrahim diperkirakan mencapai 5,7 miliar dolar AS atau setara Rp89,84 triliun, menurut Bloomberg.
Mengutip NDTV, meski perkiraan kekayaan keluarga Sultan Ibrahim mencapai 5,7 miliar dolar AS, harta sebenarnya diyakini jauh lebih besar dari nominal tersebut. Kekayaannya mencakup 24 persen saham di U Mobile, salah satu penyedia layanan seluler terbesar di Malaysia, dengan investasi tambahan di perusahaan swasta dan publik senilai total 588 juta dolar AS.
Selain itu, Sultan Ibrahim diketahui memiliki tanah senilai 4 miliar dolar AS di Singapura, termasuk Tyersall Park, area luas yang berdekatan dengan Botanic Gardens.
Portofolio investasi Sultan Ibrahim mencapai 1,1 miliar dolar AS, berkat arus kas besar dari transaksi saham dan real estate.
Untuk diketahui, wilayah kekuasaan Sultan Ibrahim meliputi berbagai bidang usaha, mulai dari real estate dan pertambangan hingga telekomunikasi dan kelapa sawit. Istana Bukit Tenang yang mewah, kediaman resminya, merupakan bukti kekayaan keluarganya.