Sementara itu, Dubes Muliaman berharap, trading house tersebut dapat menjadi pintu bagi mengalirnya produk-produk Indonesia, baik produk makanan dan non-makanan, ke pasar Swiss dan pasar Eropa.
"Indonesia harus berpikir dan memanfaatkan peluang Swiss sebagai hub untuk pintu produk Indonesia ke pasar Eropa, terutama dengan pemanfaatan isu tarif dalam Perjanjian Indonesia-EFTA CEPA,” ujar Muliaman.
ITH merupakan salah satu upaya Indonesia dan bentuk konkret dari pemanfaatan implementasi Indonesia EFTA CEPA yang berlaku mulai 1 November 2022.
Dengan berdirinya ITH di Swiss diharapkan semua pihak akan semakin mendorong peningkatan perdagangan Indonesia ke luar negeri dengan memanfaatkan perjanjian terkait tarif perdagangan antara Indonesia-Swiss.