Respons Dirut Pertamina soal Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Suparjo Ramalan
Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertamax. (Foto: MPI)

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka terkait kasus  dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Diduga terdapat praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Qohar belum memerinci terkait dugaan pengoplosan BBM tersebut. Namun, dia memastikan akan menyampaikan secara lengkap setelah penyidikan rampung. 

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Hari ini

Nasional
2 jam lalu

Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal, Janji Tindak Tegas

Nasional
8 jam lalu

Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM hingga Elpiji Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
9 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal