JAKARTA, iNews.id – Sejumlah pihak menyarankan sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. Usulan ini pun mendapat respons dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, sebelum menerapkan usulan tersebut, masyarakat harus diberikan sosialisasi lebih dahulu supaya tidak terjadi polemik pada saat implementasi di lapangan. Selain itu, pengusaha juga perlu dilibatkan dalam diskusi karena para pelaku usaha yang nantinya berinteraksi langsung dengan pengunjung.
“Mekanisme ini harus jelas. Karena penunjukan sertifikat vaksin bisa diperlihatkan secara manual, yakni berbentuk kertas, tapi bisa juga diakses dengan barcode. Nah ini perlu disosialisasikan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai justru nanti ada surat vaksin palsu,” kata dia secara virtual di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Jika mekanismenya sudah jelas, menurut dia, maka bisa dijalankan serentak oleh seluruh pusat perbelanjaan atau mal. Mekanisme yang jelas dan seragam ini juga untuk menghindari adanya perbedaan antara penerapan di mal satu dengan mal lainnya. Dia juga mengimbau supaya vaksinasi dapat ditingkatkan.
“Jadi nanti pada implementasinya semua masyarakat dapat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan tanpa adanya perbedaan,” ucapnya.