Restrukturisasi Berkurang, OJK: Debitur Mulai Percaya Diri terhadap Ekonomi

Djairan
OJK. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permintaan restrukturisasi kredit oleh debitur terdampak Covid-19 mulai berkurang. Kondisi itu dinilai menjadi indikasi tumbuhnya optimisme masyarakat terhadap ekonomi.

“OJK melihat perkembangan di minggu-minggu terakhir ini, permintaan restrukturisasi mulai melandai, artinya dengan adanya pelonggaran PSBB, para debitur sudah mulai percaya diri,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana, Kamis (2/7/2020).

Heru mengatakan, sebagian debitur bahkan membatalkan pengajuan restrukturisasi kredit. Pembatalan tersebut karena mereka yakin dapat memenuhi kewajiban kredit.

“Artinya pelonggaran PSBB ini memberikan dampak yang positif, dan berdampak nyata pada sektor riil kita. Saya optimistis ke depanya perbankan bisa melewati pandemi Covid-19 ini,” kata Heru.

Hingga 22 Jun, kata Heru menyebut, restrukturisasi yang telah dilakukan perbankan mencapai Rp695,34 triliun. Rinciannya, Rp307,8 triliun untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan Rp387,52 triliun untuk sektor non-UMKM.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
23 jam lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
1 hari lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Nasional
2 hari lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
2 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal