JAKARTA, iNews.id - Restrukturisasi utang PT Krakatau Steel Tbk yang mencapai 2,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp35 triliun pada periode 2019-2020, merupakan yang tertinggi dalam sejarah perbankan RI.
Pernyataan itu, disampaikan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (11/4/2022).
"Ini dari mulai penandatanganan master agreement atas utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 yang besarnya 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp35 triliun. Ini jumlah tertinggi dalam sejarah restrukturisasi kredit di perbankan Indonesia," kata Silmy.
Pada 2019, lanjutnya, emiten dengan kode saham KRAS ini, bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi.
KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang ke 6 bank/lembaga keuangan, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan PT Bank Central Asia Tbk.