Revitalisasi Bandara Halim, Ini 5 Amanat Presiden Jokowi ke Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Bandara Halim Perdanakusuma. (Foto: dok MNC Portal Indonesia)

5. Memerintahkan kepada PT Pertamina untuk mendukung penggunaan Bandar Udara Pondok Cabe guna melayani pemindahan operasi penerbangan sipil selama revitalisasi fasilitas Halim Perdanakusuma.

Berdasarkan Perpres No.9/2022, revitalisasi fasilitas pangkalan Bandara Halim meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway)  peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara naratetama dan naratama.

Kemudian, renovasi gedung naratetama dan naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara, penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

"Revitalisasi fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan metode pelaksanaan design and build," tulis Ayat poin 2 Ayat 2. 

Kepala Negara juga meminta Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan Indah Karya dalam melaksanakan revitalisasi memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Soccer
5 hari lalu

PSSI Diundang FIFA ke Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal