Revitalisasi Bandara Halim, Ini 5 Amanat Presiden Jokowi ke Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Bandara Halim Perdanakusuma. (Foto: dok MNC Portal Indonesia)

5. Memerintahkan kepada PT Pertamina untuk mendukung penggunaan Bandar Udara Pondok Cabe guna melayani pemindahan operasi penerbangan sipil selama revitalisasi fasilitas Halim Perdanakusuma.

Berdasarkan Perpres No.9/2022, revitalisasi fasilitas pangkalan Bandara Halim meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway)  peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara naratetama dan naratama.

Kemudian, renovasi gedung naratetama dan naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara, penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

"Revitalisasi fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan metode pelaksanaan design and build," tulis Ayat poin 2 Ayat 2. 

Kepala Negara juga meminta Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan Indah Karya dalam melaksanakan revitalisasi memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 jam lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

10 jam lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

17 jam lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

21 jam lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal