JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana angka bicara soal rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berencana mengekspor hidrogen ke Singapura. Menurutnya, hal itu akan dilakukan ketika kondisi hidrogen di dalam negeri berlebih.
"Kita dua-duanya, kita pakai di dalam negeri juga. Kita juga kalau berlebih (hidrogen) atau kalau di dalam negeri belum diperlukan, ya kita ekspor," ucap dia ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Dadan menuturkan bahwa hidrogen yang dimaksud oleh PLN atau pun yang disampaikan oleh pemerintah merupakan hidrogen yang awalnya dibuat dari energi terbarukan. Maka dari itu, hidrogen sejatinya bukanlah energi.
"Teman-teman harus paham bahwa hidrogen itu bukan energi, hidrogen itu adalah pembawa energi. Kalau panas bumi itu ada energinya tuh. Energinya itu harus ada dulu nih dari yang lain baru jadi hidrogen," katanya.