Ribuan Orang Berkategori Hitam di Aplikasi PeduliLindungi Ditolak Masuk Mal

Iqbal Dwi Purnama
Ribuan orang berkategori hitam di aplikasi PeduliLindungi ditolak masuk mal

Sementara itu, dia menjelaskan, pusat perbelanjaan memberlakukan dua lapis protokol Covid-19. Selain protokol kesehatan, juga protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.

"Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," ucap Alphonzus.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif ke Pantai Kuta Bali yang Wajib Diketahui Wisatawan

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Kejar Pelaku Utama Dugaan Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Nasional
3 bulan lalu

Geger! Ledakan di Depok, 1 Orang Luka Bakar

Nasional
3 bulan lalu

Istana Minta Fenomena Rojali-Rohana Jangan Dijadikan Lelucon: Itu Lecutan buat Kami

Megapolitan
3 bulan lalu

Perempuan Tenteng Tas Hermes Curi Kalung Berlian di Mal Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal