Ribuan Orang Berkategori Hitam di Aplikasi PeduliLindungi Ditolak Masuk Mal

Iqbal Dwi Purnama
Ribuan orang berkategori hitam di aplikasi PeduliLindungi ditolak masuk mal

Sementara itu, dia menjelaskan, pusat perbelanjaan memberlakukan dua lapis protokol Covid-19. Selain protokol kesehatan, juga protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.

"Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," ucap Alphonzus.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Mal di Jakarta Utara dan Barat Paling Terdampak Cuaca Buruk, Kunjungan Merosot!

Nasional
23 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Megapolitan
25 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Megapolitan
2 bulan lalu

Penumpang KRL Commuter Line Tembus 724.536 saat Libur Natal, Stasiun Bogor Paling Ramai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal