JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan. Adapun kelima BUMN tersebut, di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari, dan PT Garam.
Pengaliham saham tersebut menandai resmi terbentuknya Holding BUMN Pangan dengan dilakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan yang terselenggara pada, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham RNI. Serta, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang juga telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, penandatanganan akta inbreng merupakan momentum bersejarah mengingat terdiri atas penggabungan BUMN Pangan menjadi satu holding BUMN Pangan.
Pahala menilai, terbentuknya holding ini sesuai keinginan Presiden Jokowi bahwa Indonesia membutuhkan sebuah BUMN pangan yang kuat melalui kemandirian pangan untuk merealisasikan visi Indonesia 2045 khususnya pada sektor pangan untuk peningkatan ketahanan pangan nasional.
“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya - upaya strategis juga dilakukan mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market dan jaringan distribusi pangan," ujar Pahala dalam keterangan pers, Jumat (7/1/2022).