JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, Kementerian PUPR sedang melakukan evaluasi terhadap Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Kepmen itu akan dimodifikasi untuk mengakomodir pembangunan rumah tahan gempa.
"Kami telah melakukan evaluasi pendataan terhadap rumah yang terdampak di Cianjur untuk rumah yang bersubsidi, dan ini lumayan banyak," kata dia saat meninjau dampak gempa Cianjur, Minggu (11/12/2022).
Dia menjelaskan, saat ada penambahan spek untuk membangun rumah tahan gempa, maka akan ada penyesuaian harga rumah subsidi.
"Kepmen saat ini sedang kami revisi dan insya Allah tahun depan sudah bisa diterbitkan terkait penyesuaian dan peta gempa terbaru, dan mengakomodir teknologi rumah tahan gempa, salah satu konsekuensinya harga rumah subsidi," tutur Iwan.
Dia menjelaskan, dengan revisi Kepmen tersebut, maka pembangunan rumah subsidi akan menyesuaikan dengan peta potensi gempa di daerah tersebut. Pada akhirnya, hal itu akan memengaruhi harga rumah subsidi untuk tahun depan.