BCAP juga telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui di antaranya pelimpahan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang telah diputuskan dalam RUPSLB tanggal 21 Juni 2024.
Lalu, Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sesuai dengan peraturan pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015, dan perubahannya, POJK No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019, serta Perubahan Anggaran Dasar perseroan.
Berikut susunan terbaru jajaran pengurus MNC Kapital Indonesia:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Angela Herliani Tanoesoedibjo
- Komisaris: Santi Paramita
- Komisaris Independen: Sukisto
Direksi
- Direktur Utama: Mashudi Hamka
- Direktur: Anthony Putra Tjiptodihardjo
- Direktur: Peter Fajar
- Direktur: Muhammad Suhada
- Direktur: Mahjudin