RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir

Rina Anggraeni
Minuman beralkohol. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol kembali muncul. RUU tersebut kembali dibahas oleh Badan Legislatif DPR.

Direktur PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), Ronny Titiheruw mengatakan, perseroan hingga kini masih menjual minuman beralhokol.

"Kami masih menjual karena ini perusahaan resmi tbk," ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/11/2020).

Delta Djakarta merupakan perusahaan bir terkemuka di Tanah Air yang memasok aneka minuman beralkohol dengan berbagai merek seperti Anker Beer dan Carlsberg Beer.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus

Nasional
6 bulan lalu

Minuman Prabowo-Macron saat Gala Dinner Jadi Sorotan, Istana: Sari Apel

Internasional
6 bulan lalu

Arab Saudi Bantah Izinkan Alkohol Dijual Bebas Tahun Depan!

Internet
6 bulan lalu

Arab Saudi Legalkan Alkohol Tahun Depan, Netizen: Kiamat Makin Dekat! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal