Menparekraf menjelaskan, dalam melakukan pitching kepada investor, pelaku usaha ekrap pelu melakukan penekanan penawaran deal di awal dengan informasi yang ringkas.
“Kalau sedang pitching harus diringkaskan. Usul saya yang harus ditekankan pada investor itu deal-nya apa. Jadi, jangan langsung berbicara tentang inovasi dari produknya, namun beri tahu deal-nya apa, karena investor itu selalu nyarinya cuan,” kata Sandiaga Uno.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf menyampaikan pentingnya 4 AS dalam mengembangkan usaha atau lewat penerapan prinsip 4 AS. Yang dimaksud 4 AS adalah Kerja KerAS, CerdAS, TuntAS, dan IkhlAS.
Selain itu, pelaku usaha harus dapat beradaptasi, berinovasi, dan berkolaborasi serta memanfaatkan digitalisasi untuk mengatasi beragam keterbatasan selama pandemi COVID-19.
Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga, Kepala Biro Komunikasi, Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani; Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, Erwita Dianti.