Untuk okupansi hotel, dari data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) diketahui terdapat kenaikan okupansi pada malam pergantian tahun, meski tidak merata. Tingkat okupansi pada akhir tahun secara nasional bisa mencapai target kenaikan 5 sampai 10 persen, terlepas dari ketiadaan cuti bersama.
Tahun lalu, rata-rata keterisian hotel pada Desember hanya di kisaran 40 sampai 50 persen. Menteri Sandiaga menyebutkan pada Libur Natal lalu rata-rata tingkat hunian (okupansi) kamar hotel secara regional Bali mencapai 55 persen, dengan 95 persen yang memenuhi okupansi adalah wisatawan nusantara.
Di Yogyakarta, peningkatan reservasi hotel usai libur tahun baru sudah mencapai lebih dari 40-60 persen.
Sementara Kota Bandung pada malam tahun baru 2022 juga mencapai angka maksimal dan sebanyak 50 hotel yang tergabung dalam H3B saat ini dalam kondisi penuh. Sesuai peraturan yang berlaku saat ini okupansi hotel diberi batas 75 persen oleh Pemkot Bandung.