Satgas BLBI Ungkap Proses Penangkapan Obligor Marimutu Sinivasan saat Mau Kabur ke Malaysia

Anggie Ariesta
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan ditangkap saat mau kabur ke Malaysia (Foto: Istimewa).

"Untuk tahapan berikutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan penyitaan dan penjualan atas aset Marimutu yang tersebar di seluruh Indonesia, demi memulihkan hak Negara dari kasus BLBI," ucap Rionald.

Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan Satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco dan memproses pembayaran konsinyasi/kompensasi/budel pailit terkait aset-aset Marimutu, dengan rincian sebagai berikut: 

1. penjualan sisa material bongkaran eks pabrik PT Wastra Indah di Kota Batu dengan pokok lelang sebesar Rp1.267.499.999,70; 

2. penjualan sisa material bongkaran eks pabrik PT Perkasa Heavyndo Engineering di Kabupaten Subang dengan pokok lelang sebesar Rp361.724.999,90; 

3. menerima pembayaran konsinyasi jalan tol Batang – Semarang (atas SHGB 12/Nolokerto) sebesar Rp429.734.689,00;

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia

6 hari lalu

Dikritik Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan

7 hari lalu

Malaysia Tawarkan Bantuan Tangani Karhutla di RI, Siap Kirim Pesawat Amfibi hingga Helikopter

7 hari lalu

Perwakilan Malaysia Bertemu Kepala BNPB, Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal