Segera Berbayar, Ini Rincian Tarif Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak!

Suparjo Ramalan
jalan tol Bocimi seksi Cigombong-Cibadak segera bertarif (Dok. Trans Jabar Tol (TJT))

JAKARTA, iNews.id - PT Trans Jabar Tol (TJT) akan memberlakukan tarif untuk ruas Tol Bogor - Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 Cigombong – Cibadak dalam waktu dekat. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.

Menurut Direktur Utama Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi penerapan tarif nantinya berlaku bagi seluruh golongan kendaraan dengan menyesuaikan tujuan pengguna jalan. 

Dengan pemberlakuan tarif di Seksi 2 Cigombong - Cibadak, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Cigombong menuju Cibadak dan sebaliknya akan dikenakan biaya sebesar Rp17.000. 

Lalu, untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp25.000. Kemudian, kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp33.500.

Sebelumnya, Trans Jabar Tol telah melakukan pengoperasian fungsional tanpa tarif selama 8 bulan terhitung sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024 pada ruas Tol Ciawi - Sukabumi seksi 2 Cigombong - Cibadak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol JORR di 4 Titik hingga Senin Depan

Nasional
4 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Nasional
6 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
12 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal