Segini Gaji yang Didapat Grace Natalie sebagai Komisaris MIND ID

Aditya Pratama
Segini besaran gaji yang bisa diterima Grace Natalie setelah ditunjuk menjadi Komisaris MIND ID. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Rincian gaji atau honorarium untuk komisaris sebagai berikut:

- Komisaris Utama mendapatkan gaji atau honorarium sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama
- Wakil Komisaris Utama mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari gaji Direktur Utama
- Anggota Dewan Komisaris mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama

Berdasarkan Laporan Tahunan MIND ID 2022, gaji direktur utama mencapai Inalum sebesar Rp477,21 juta per bulan. Dengan begitu, gaji komisaris utama setidaknya Rp258,77 juta dan anggota dewan komisaris Rp232,89 juta.

Selain gaji, direksi dan komisaris juga akan mendapatkan tantiem atau insentif kerja sesuai kinerja perusahaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean

7 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

11 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

26 hari lalu

Danantara Siap Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BTN, RUPSLB Digelar 4 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal