Rincian gaji atau honorarium untuk komisaris sebagai berikut:
- Komisaris Utama mendapatkan gaji atau honorarium sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama
- Wakil Komisaris Utama mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari gaji Direktur Utama
- Anggota Dewan Komisaris mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama
Berdasarkan Laporan Tahunan MIND ID 2022, gaji direktur utama mencapai Inalum sebesar Rp477,21 juta per bulan. Dengan begitu, gaji komisaris utama setidaknya Rp258,77 juta dan anggota dewan komisaris Rp232,89 juta.
Selain gaji, direksi dan komisaris juga akan mendapatkan tantiem atau insentif kerja sesuai kinerja perusahaan.