Selain Dapat PMN Rp3 Triliun, Waskita Karya Berencana Gelar Rights Issue

Suparjo Ramalan
Selain mendapat PMN sebesar Rp3 triliun untuk tahun anggaran 2022, Waskita Karya akan menggelar rights issue. (Foto: Istimewa)

Destiawan mencatat, jumlah saham tersebut merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan. Harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, nantinya akan ditetapkan oleh Menteri BUMN pada Oktober 2022 mendatang. 

"Ketika harga dan jumlah saham telah ditetapkan, harapannya Perseroan dapat langsung menerima pernyataan efektif dari OJK, sehingga dapat segera memulai masa perdagangan rights issue," ucap Destiawan.

Waskita menargetkan dana PMN dan rights issue dapat diterima pada November 2022, sehingga rangkaian proses aksi korporasi tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun ini. 

Pada 2021 lalu, Waskita Karya telah menerima Penyertaan Modal Negara senilai Rp7,9 triliun. Selain itu melalui mekanisme rights issue perusahaan juga berhasil menerima dana publik sebesar Rp1,54 triliun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

6 hari lalu

Nanang Hendarno Ditunjuk Jadi Dirut Telkom Indonesia, Gantikan Dian Siswarini

11 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

15 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal