Selama Masa Larangan Mudik, 74.878 Penumpang Terbang dari 15 Bandara

Giri Hartomo
Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat 74.878 penumpang terbang dari 15 bandara selama masa larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata trafik penumpang harian pada 2021, yang sebesar 74.589 orang. 

Sementara itu, trafik pesawat selama masa larangan mudik sebesar 2.556 penerbangan. Sedangkan untuk pengiriman kargo mencapai 8.634.702 kilogram (kg).

"Trafik penumpang tertinggi pada masa peniadaan mudik tersebut terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 17.149 pergerakan penumpang," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan, dalam keterangan pers, Rabu (19/5/2021).

Dia mengungkapkan, trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 12.901 pergerakan penumpang. Kemudian di tempat ketiga adalah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Di mana trafik penumpang pada Bandara ini mencapai 12.315 pergerakan penumpang. 

Menurut Handy, kegiatan operasional di 15 bandara yang dikelola selama larangan mudik sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Di mana hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Nasional
10 hari lalu

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Tanggal Keberangkatan

Megapolitan
17 hari lalu

Penumpang Transjakarta-MRT Tembus 461 Juta Orang Sepanjang 2025, Meningkat 16,65 Persen

Megapolitan
21 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal