Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022.
Dia menjelaskan, dengan ditundanya rencana rights issue akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.
"Atas penundaan rencana penambahan modal dengan HMETD melalui mekanisme PUT III ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan akan diinformasikan pada kesempatan pertama,” ucapnya.
Pada 18 Agustus 2022 lalu, Waskita Karya mengumumkan rencana rights issue yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022. Rencananya, perseroan akan menerbitkan sebanyak 8,72 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.