Sempat Mati Suri, Bandara Kertajati Mulai Layani Penerbangan Haji Minggu Ini

Heri Purnomo
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Putu Eka Cahyadi. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

Tujuh kabupaten kota itu ialah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang

Adapun dalam Pelaksanaan Kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 1444H/2023M, kemenhub memastikan kesiapan pesawat, fasilitas sarana prasarana bandara, hingga personel yang bertugas dapat memberikan keamanan, keselamatan, dan pelayanan maksimal bagi para jemaah. 

Pada tahun ini, ada 3 Bandara Embarkasi Haji yang telah dipersiapkan untuk penerbangan haji, yaitu:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ/Banda Aceh);
2. Bandara Kualanamu (KNO/Medan);
3. Bandara Minangkabau (PDG/Padang);
4. Bandara Hang Nadim (BTH/Batam);
5. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM/Palembang);
6. Bandara Soekarno Hatta (CKG/Cengkareng);
7. Bandara Adi Sumarmo (SOC/Solo);
8. Bandara Juanda (SUB/Surabaya);
9. Bandara Syamsudin Noor (BDJ/Banjarmasin);
10. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN/Balikpapan);
11. Bandara Sultan Hasanuddin (UPG/Makassar);
12. Bandara Lombok (LOP/Praya); dan
13. Bandara Kertajati (KJT/Majalengka).

Selain itu, disiapkan pula enam bandara embarkasi haji antara lain:

1. Bandara Sultan Thaha Saifuddin (Jambi),
2. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru),
3. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), 
4. Bandara Depati Amir (Bangka Belitung), 
5. Bandara Radin Inten II (Lampung), dan 
6. Bandara Djalaluddin (Gorontalo).

Adapun kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa kuota haji tahun 2023 sebanyak  221.000 orang jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

5 hari lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

13 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

14 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal