Setelah Direksi, Komisaris Anak Usaha PTPN III Dirampingkan Jadi Satu Orang

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN akan mengurangi komisaris pada anak usaha PT Perkebunan Nusantara (Persero) III. Jumlah komisaris pada 14 anak usaha dinilai tak perlu banyak-banyak.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemangkasan jumlah komisaris hanya berlaku untuk anak usaha. Sementara untuk induk usaha tak berubah.

"Holding nggak berubah, tapi anak usaha berubah, komisarisnya bisa satu atau dua orang saja," kata Arya, Kamis (28/5/2020).

Arya menilai, struktur organisasi anak usaha PTPN III perlu dilakukan. Pasalnya, sering terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi sehingga membuat perusahan tidak efektif.

Atas dasar itulah, kata Arya, Menteri BUMN Erick Thohir merampingkan organisasi holding BUMN perkebunan. Beberapa direksi di anak usaha ditarik ke induk.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
All Sport
8 jam lalu

Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, PSSI Justru Kena Denda AFC Rp235 Juta

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Soccer
13 hari lalu

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ramai ke Super League, Ini Sikap Tegas PSSI

Soccer
14 hari lalu

John Herdman Terbang ke Eropa Pantau Pemain Keturunan Timnas Indonesia yang Baru, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal