SFA menjelaskan, penarikan 2 produk Mie Sedaap dilakukan karena mengandung etilen oksida. zat itu merupakan pestisida yang dilarang digunakan dalam makanan.
Di Singapura penggunaan etilen oksida hanya diizinkan untuk sterilisasi rempah-rempah. Batas residu (MRL) pun diatur tidak boleh lebih dari 50 mg/kg.
SFA hanya mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sejumlah barang yang disurvei. Untuk mengetahui produk Mie Sedaap lainnya, Badan itu akan terus melakukan penelitan lebih lanjut.
SFA juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
"Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan," sebut SFA.