JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang akan rampung pada kuartal II 2024. Aturan tersebut diketahui merupakan regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi.
"(Kuartal 2 selesai?) Ya mudah-mudahan," tutur Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Arifin pun menargetkan aturan bisa berjalan di tahun ini. Dengan begitu, pengguna BBM pertalite oleh masyarakat bisa lebih tepat sasaran.
"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," katanya.
Diungkapkannya, apabila revisi aturan ini tidak juga diberlakukan maka akan semakin membawa kerugian bagi pemerintah.