Siap-siap! Bakal Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan dalam Waktu Dekat

Heri Purnomo
Siap-siap! Bakal ada penyesuaian tarif angkutan penyeberangan dalam waktu dekat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Adapun, besaran kenaikan tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000 per km; batas atas sebesar Rp2.500 per km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 hingga Rp10.000. 

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500 per km; tarif batas atas sebesar Rp2.800 per km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200.

Sedangkan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta  Papua dan sekitarnya; tarif bawah sebesar Rp2.300 per km; tarif batas atas sebesar Rp2.750 per km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Sementara tarif Bus AKAP kelas ekonomi terjadi di tarif batas atas, untuk wilayah 1 Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km. Tarif ini naik dibanding 2016 yang sebesar Rp155 per penumpang per km.

Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 yang hanya Rp95. Untuk wilayah 2, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 adalah Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 yang batas atasnya Rp172. Untuk batas bawahnya, Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 yang tarifnya Rp106.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Catat! Ini Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Terbesar dari Jabar, Tujuan Paling Banyak Jateng

Nasional
3 hari lalu

Catat! Kemenhub Sediakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2026

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Sebut Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Laik Terbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal