Siap-siap, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi rumah subsidi. (Foto: dok iNews)

"Kita tentu sangat berharap juga ada strategi yang dilakukan pemerintah sehingga daya beli masyarakat bisa terjangkau untuk MBR, tetapi disatu sisi kami pengembang bisa tetap membangun (jika harga disesuaikan)," kata Moeroed.

Dia mengungkapkan memang rumah subsidi berbeda dengan rumah komersial, yang mana pemerintah sendiri yang mengatur besaran harga rumah, baik untuk rumah tapak maupaun satuan rumah susun.

Regulasi terakhir untuk menetapkan harga rumah subsidi berdasar pada Keputusan Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Runah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
2 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal