Siap-siap, Jasa Marga Akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota

Jeanny Aipassa
Ruas tol dalam kota. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan akan menaikkan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat. Pengumuman itu, disampaikan manajemen melalui akun Twitter resmi @PTJASAMARGA. 
 
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," bunyi cuitan di akun Twitter Jasa Marga, Minggu (6/2/2022). 
 
Manajemen menjelaskan, keputusan penyesuaian tarif tol dalam kota berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.

Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, rencana penyesuaian tarif tol dalam kota itu, masih dalam tahap sosialisasi. 

Dwimawan mengatakan, besaran kenaikan tarif tol dalam kota akan sesuai dengan peningkatan inflasi dua tahun terakhir. Saat ini, tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp10.000.
 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

8 hari lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

13 hari lalu

Awas Macet! Ada Rekonstruksi Jembatan Cisadane di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Hari Ini

22 hari lalu

Viral Truk Bawa Rombongan Orang Masuk Tol Kedoya, Ini Kata Jasa Marga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal