Siap-siap, Jasa Marga Akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota

Jeanny Aipassa
Ruas tol dalam kota. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan akan menaikkan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat. Pengumuman itu, disampaikan manajemen melalui akun Twitter resmi @PTJASAMARGA. 
 
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," bunyi cuitan di akun Twitter Jasa Marga, Minggu (6/2/2022). 
 
Manajemen menjelaskan, keputusan penyesuaian tarif tol dalam kota berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.

Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, rencana penyesuaian tarif tol dalam kota itu, masih dalam tahap sosialisasi. 

Dwimawan mengatakan, besaran kenaikan tarif tol dalam kota akan sesuai dengan peningkatan inflasi dua tahun terakhir. Saat ini, tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp10.000.
 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Puncak Arus Balik Nataru Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Nasional
6 hari lalu

2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek usai Libur Nataru

Nasional
6 hari lalu

Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru, Pastikan Aman dan Kondusif

Megapolitan
6 hari lalu

Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal