Siap-siap, Jasa Marga Akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota

Jeanny Aipassa
Ruas tol dalam kota. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan akan menaikkan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat. Pengumuman itu, disampaikan manajemen melalui akun Twitter resmi @PTJASAMARGA. 
 
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," bunyi cuitan di akun Twitter Jasa Marga, Minggu (6/2/2022). 
 
Manajemen menjelaskan, keputusan penyesuaian tarif tol dalam kota berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.

Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, rencana penyesuaian tarif tol dalam kota itu, masih dalam tahap sosialisasi. 

Dwimawan mengatakan, besaran kenaikan tarif tol dalam kota akan sesuai dengan peningkatan inflasi dua tahun terakhir. Saat ini, tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp10.000.
 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengumuman! Ada Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 Juli, Awas Macet

17 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

29 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi hingga 22 Juni

29 hari lalu

Hati-Hati Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaluenyi hingga 20 Juni, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal