Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Bupati Boltara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT KPK di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 22:05:00 WIB
OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan SImanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara, Sulawesi Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait pengerjaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boltara.

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim penindak KPK mengamankan total 14 orang yang tersebar di tiga lokasi berbeda, yakni lima orang di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.

Pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari unsur penyelenggara negara hingga swasta.

"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi menjelaskan, lima orang yang ditangkap di Jakarta termasuk Bupati Boltara, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 
Sementara sembilan orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di markas kepolisian setempat. 

"Untuk pihak-pihak lainnya dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut