JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa gas LPG 3 kilogram (kg) tidak bisa diakses semua orang mulai tahun depan. Hal ini disampaikan Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
"(Mulai kapan?) Tahun depan. Ya kurang lebih begitu," ujar Tutuka.
Dia menambahkan, nantinya hanya masyarakat yang telah terdaftar dan mengacu di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa mendapatkan gas LPG 3 kg pada tahun depan.
"Kenapa kita memakai P3KE? Karena di P3KE mempunyai satgas updating dan P3KE ini sebenarnya bersejarah. P3KE dulunya namanya dari data BKKBN, jadi panjang histori pendataannya," katanya.
Tutuka mengatakan, masyarakat yang berhak dan telah terdaftar dalam data tersebut hanya tinggal menunjukkan identitas apabila ingin membeli gas melon tersebut.