JAKARTA, iNews.id - Tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) akan naik dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.
"Ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis akun resmi Jasa Marga, @OFFICIAL_JSMR, dikutip Minggu (25/2/2024).
Namun demikian belum diketahui kapan penyesuain tarif ini akan berlaku.
Berdasarkan salinan surat keputusan itu, berikut adalah rincian kenaikanya:
1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur
-Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11.000
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000
Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>