JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kembali ditunda. Pasalnya, Indosurya akan membagikan proposal tawaran perdamaian yang lebih terperinci kepada nasabah.
Hakim pengawas PKPU Makmur menyampaikan, berdasarkan masukan dari debitur dan kreditur, proposal perdamaian masih belum terperinci. Dengan begitu, akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih lengkap.
"Dan diusahakan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya, sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin 6 Juli," ujar Makmur dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2020).
Pantauan iNews.id, jalannya persidangan diwarnai perdebatan, protes serta interupsi beruntun dari para kreditur. Pasalnya, Indosurya tidak bisa memberikan proposal yang lebih lengkap.
"Proposal yang kami terima ini kurang lengkap. Harus bisa dilengkapi agar kami bisa melihat keadaan yang sebenarnya kondisi keuangan Indosurya," ucap salah satu nasabah KSP Indosurya.