Sidang Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya, Nasabah Padati PN Jakarta Pusat

Aditya Pratama
Nasabah KSP Indosurya memadati lokasi sidang di PN Jakarta Pusat sejak pagi tadi, Kamis (7/2/2020). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang verifikasi bilyet nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Hal ini menyusul kasus gagal bayar KSP Indosurya kepada nasabahnya. 

Pantauan iNews.id di lokasi, nasabah memadati lokasi sidang di PN Jakarta Pusat sejak pagi tadi. Koordinator Nasabah Indosurya Melia menyampaikan, agenda sidang hari ini, yaitu sidang dan voting penentuan perdamaian Indosurya dengan nasabah.

"Hari ini rapat kesepakatan damai dari pihak kreditur kami mengajukan saksi ahli," ujar Melia, Kamis (2/7/2020).

Selain sidang, nasabah Indosurya juga akan melakukan aksi damai bersama para kuasa hukum untuk menyuarakan aspirasi. Nasabah berharap voting dalam sidang berpihak ke nasabah KSP Indosurya sehingga dana sebesar Rp14 triliun bisa dikembalikan.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA) atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dana nasabah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Makro
3 bulan lalu

Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 2026

Belanja
10 bulan lalu

Gaya Belanja Tak Terkontrol, Picu Gagal Bayar Kredit di Kalangan Generasi Milenial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal