Adapun jumlah saham treasuri yang dimiliki Perseroan per 30 Juni 2021 adalah sebesar 229.778.200 lembar saham atau senilai Rp11,48 miliar dengan nilai nominal saham sebesar Rp50 per lembar saham.
Pemegang Saham yang berhak dalam mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 September 2021 (recording date) dengan memperhatikan kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia paling lambat pada tanggal 29 September 2021 (cum bonus).
Manajemen Sido Muncul menjelaskan, terkait pengaruh pembagian saham bonus terhadap harga saham Perseroan. Dijelaskan bahwa pembagian saham bonus berasal dari saham treasuri bukan merupakan indikasi kemampuan Perseroan dalam pencapaian kinerja keuangan.
Lalu, pembagian saham bonus dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham Perseroan sesuai dengan kepemilikannya, demikian pula nilai investasi pemegang saham pada saham Perseroan baik sebelum maupun sesudah pembagian Saham Bonus adalah sama.
Selanjutnya, dengan pembagian saham bonus ini jumlah unit saham Perseroan di pasar akan bertambah diikuti dengan adanya penyesuaian harga saham Perseroan setelah pembagian Saham Bonus, dengan demikian diharapkan penyebaran saham Perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham Perseroan menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan.