Simak Prosedur Konversi Motor BBM ke Listrik

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memamerkan motor listrik yang didorong menjadi kendaraan dinas untuk PNS. (Foto: MPI/Mochamad Rizky Fauzan)

Saat ini bengkel yang mendaftar training konversi totalnya mencapai 47 bengkel (38 di pulau Jawa dan 9 di luar pulau Jawa).

"Terdapat empat bengkel yang sudah training, di antaranya Politeknik Astra Jabar, Cikarang; Global Mandiri Semesta Bogor; Yamaha Depok Panprisa Motor; dan Katalis Bekasi," ucap Arifin.

Berikut prosedur untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke motor listrik:

1. Cek dokumen kepemilikan sepeda motor BBM

2. Motor diterima dari satuan kerja (Satker)

3. Uji torsi maksimum, konsumsi BBM dan emisi

4. Pengadaan peralatan konversi

5. Penurunan mesin sepeda motor

6. Rancang bangun transmisi

7. Penempatan motor listrik

8. Instalasi peralatan dan sistem kelistrikan

9. Setting kontroler dan transmisi

10. Uji unjuk kerja dan konsumsi listrik

11. Analisa dan persiapan dokumen sertifikasi

12. Persiapan perubahan STNK dan BPKB

13. Proses perubahan STNK dan BPKB

14. Serah terima sepeda motor hasil konversi

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Listrik di Tapteng Masih Mati usai Banjir, Bahlil: Jumat Kita Doakan Sudah Nyala

Bisnis
8 hari lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Motor
9 hari lalu

Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 

Motor
11 hari lalu

Motor Listrik Tak Kunjung Dapat Subsidi, Produsen Menjerit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal