JAKARTA, iNews.id - Singapura membuka lowongan kerja untuk tenaga kesehatan yang diperkirakan membutuhkan 24.000 pekerja hingga tahun 2030. Dengan demikian, Singapura membutuhkan tenaga kerja asing.
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenegakerjaan, Suhartono, mengatakan peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura saat ini, berupa tiga jabatan di sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), dan registered nurse (RN).
"Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura. Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura," ujar Suhartono, pada pernyataan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).
Selama ini, lanjutnya, ketiga jabatan sektor kesehatan tersebut belum banyak diisi oleh PMI, karena kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah/Universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam.
Suhartono menambahkan dalam upaya membuka potensi penempatan jangka panjang, melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemnaker memfasilitasi diskusi antara Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
"Hingga saat ini, Agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI dan Agensi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI," ungkap Suhartono.
Dia menambahkan pada 14 Desember 2022, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan SNB Exam di Indonesia. Test tersebut memungkinkan pekerja Indonesia memenuhi persyaratan dari 3 jabatan tersebut.