SKK Migas Sepakati 28 Kontrak, Potensi Penerimaan Rp36 Triliun

Mochamad Rizky Fauzan
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. (foto: Istimewa)

Sedangkan potensi lifting (penjualan) minyak dan kondensat dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun.

Dwi menjelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik," ungkap Dwi.

Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.

LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. "Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," ujar Dwi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Periksa Kepala SKK Migas terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Bisnis
3 bulan lalu

Ketahanan Energi Jadi Prioritas, DEN Kejar Target Produksi Migas 1 Juta Barel

Bisnis
4 bulan lalu

Lampaui Target, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Rp42,29 Triliun Penerimaan Pajak

Bisnis
9 bulan lalu

Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar 2024 Tembus 100,78 Persen, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal