JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan Rp567,5 miliar tabungan perumahan rakyat (Tapera) para pensiun yang belum dikembalikan pada 2021. Ia menilai BP Tapera harus bertanggung jawab.
Moeldoko menyebut bahwa permasalahan tersebut akan dibereskan oleh BP Tapera saat ini.
"Iya saya pikir iya (dibereskan BP Tapera). Itu kan harus tanggung jawab walaupun ada perubahan dari Bapertarum ke Tapera, tapi kan lembaganya kan sudah ada. Hanya sekali lagi belum ada iuran, tapi yang lama kan mestinya bisa berjalan karena siapanya atau lembaganya sudah ada, siapa-siapanya juga ada yang duduk di situ," tutur Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Sebagai informasi, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada 2021. Hal ini seperti dilaporan BPK.
Heru menjelaskan, sejak awal BP Tapera beroperasi sampai 2024, pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada peserta ataupun ahli warisnya sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).