Soal RUU Minuman Beralhokol, Pengusaha: Tak Mendesak

Suparjo Ramalan
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Sarman Simanjorang. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam menyusun RUU Larangan Minuman Beralkohol. Aturan tersebut sebenarnya dinilai tak terlalu mendesak.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mengatakan, dampak RUU Larangan Minol harus menjadi perhatian. Di antaranya soal potensi penyelundupan hingga PHK.

Sarman mengatakan, potensi penyelundupan sangat besar apabila ada pelarangan. Dia menyebut, negara justru akan dirugikan karena barang gelap tersebut tak membayar pajak.

"Maraknya minol palsu yang tidak sesuai standar pangan serta maraknya minol oplosan akan membahayakan konsumen," katanya saat dihubungi iNews.id, Minggu (15/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Lengkap Aksi Viral Baca Al-Quran demi Miras di The Sounds Project!

1 tahun lalu

Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus

1 tahun lalu

Minuman Prabowo-Macron saat Gala Dinner Jadi Sorotan, Istana: Sari Apel

1 tahun lalu

Arab Saudi Bantah Izinkan Alkohol Dijual Bebas Tahun Depan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal