Sopir Truk Mogok Kerja Tolak Aturan ODOL, Begini Tanggapan Kemenhub 

azhfar muhammad
Sopir truk mogok kerja tolak aturan ODOL, begini tanggapan Kemenhub.  

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons aksi sopir truk yang mogok di sejumlah daerah menolak aturan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimensi over loading (ODOL). Kebijakan itu akan diberlakukan pada tahun depan. 

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub dalam waktu dekat akan menggelar diskusi dan mengundang kembali asosiasi pengemudi truk yang masih belum menerima kebijakan tersebut. 

“Kami (Kemenhub) dalam waktu dekat mau ketemu, mau mengundang para asosiasi pengemudi paling cepat minggu ini kalau tidak minggu depan kami akan mencari titik temu sebenarnya, apa yang diharapkan, ” kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (23/2/2022). 

“Saya ingin menyampaikan juga pengemudi truk besar itu Anda sebagai korban juga, apa kemudian jika mengangkut barang yang tidak sesuai ukuran akan membahayakan, bahaya akan mengancam,” imbuhnya.

Dia menuturkan, banyak pengemudi kendaraan bermuatan besar seperti truk tak menyadari dampak kecelakaan jika mengangkut dengan kapasitas di luar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian besar di masa mendatang.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
10 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Nasional
10 hari lalu

Penumpang Penerbangan Domestik Anjlok saat Nataru, Minat ke Luar Negeri Justru Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal