JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons aksi sopir truk yang mogok di sejumlah daerah menolak aturan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimensi over loading (ODOL). Kebijakan itu akan diberlakukan pada tahun depan.
Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub dalam waktu dekat akan menggelar diskusi dan mengundang kembali asosiasi pengemudi truk yang masih belum menerima kebijakan tersebut.
“Kami (Kemenhub) dalam waktu dekat mau ketemu, mau mengundang para asosiasi pengemudi paling cepat minggu ini kalau tidak minggu depan kami akan mencari titik temu sebenarnya, apa yang diharapkan, ” kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (23/2/2022).
“Saya ingin menyampaikan juga pengemudi truk besar itu Anda sebagai korban juga, apa kemudian jika mengangkut barang yang tidak sesuai ukuran akan membahayakan, bahaya akan mengancam,” imbuhnya.
Dia menuturkan, banyak pengemudi kendaraan bermuatan besar seperti truk tak menyadari dampak kecelakaan jika mengangkut dengan kapasitas di luar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian besar di masa mendatang.