Sopir Truk Mogok Kerja Tolak Aturan ODOL, Begini Tanggapan Kemenhub 

azhfar muhammad
Sopir truk mogok kerja tolak aturan ODOL, begini tanggapan Kemenhub.  

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons aksi sopir truk yang mogok di sejumlah daerah menolak aturan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimensi over loading (ODOL). Kebijakan itu akan diberlakukan pada tahun depan. 

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub dalam waktu dekat akan menggelar diskusi dan mengundang kembali asosiasi pengemudi truk yang masih belum menerima kebijakan tersebut. 

“Kami (Kemenhub) dalam waktu dekat mau ketemu, mau mengundang para asosiasi pengemudi paling cepat minggu ini kalau tidak minggu depan kami akan mencari titik temu sebenarnya, apa yang diharapkan, ” kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (23/2/2022). 

“Saya ingin menyampaikan juga pengemudi truk besar itu Anda sebagai korban juga, apa kemudian jika mengangkut barang yang tidak sesuai ukuran akan membahayakan, bahaya akan mengancam,” imbuhnya.

Dia menuturkan, banyak pengemudi kendaraan bermuatan besar seperti truk tak menyadari dampak kecelakaan jika mengangkut dengan kapasitas di luar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian besar di masa mendatang.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

57 tahun lalu

Anggota PJR Polda Metro Jaya Meninggal saat Tolong Kendaraan Mogok di Tol JORR

57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal