SPBU Curangi Meteran BBM di Rest Area KM 42 Japek Raup Untung Rp2 Miliar!

Atikah Umiyani
kecurangan meteran di SPBU raup untung Rp2 miliar (Dok. Kemendag)

Zulhas mengaku tidak akan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. Hal itu lantaran menurutnya, pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting apalagi dalam momentum mudik Lebaran.

Salah satunya di Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini kami segel," tutup Zulhas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

Kunjungi SPBU di Bali, Dewan Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Baik

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo per Juni 2026, Ada yang Turun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal