Sri Mulyani Akan Monitor Fenomena PHK di Industri Tekstil

Michelle Natalia
Mekeu Sri Mulyani akan monitor fenomena PHK di industri tekstil . (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya akan melakukan monitor isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif di industri garmen tekstil. Selain itu, juga dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.

"Kita akan monitor fenomena PHK tersebut secara spesifik bersama K/L yang lain," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, pemantauan terhadap isu PHK dilakukan karena sektor tekstil masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Bahkan sektor ini memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor.

Dia membeberkan, ekspor pakaian jadi dan aksesori dengan kode HS61 pada September 2022 tumbuh 19,4 persen, diikuti ekspor pakaian jadi dan aksesori non-rajutan dengan kode HS62 yang melonjak 37,5 persen. Selain itu, ekspor produk tekstil lainnya seperti alas kaki dengan kode HS64 meningkat 41,1 persen. 

Pertumbuhan ini, menurut Sri Mulyani, menandakan produksi di sektor garmen tekstil tidak mengalami gangguan berarti. Dia pun mendorong pihak terkait untuk mendukung diversifikasi ekspor. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Internasional
22 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Internasional
26 hari lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Nasional
1 bulan lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal