Sri Mulyani Hukum 281 Pegawai Kemenkeu sejak 2020-2022

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani hukum 281 pegawai Kemenkeu sejak 2020-2022

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghukum sebanyak 281 pegawai di lingkungan kementeriannya. Jumlah pegawai yang dihukum berasal dari 3 tahun laporan. 

Pada saat pandemi Covid-19 di 2020, Kemenkeu menerima 128 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan diberi hukuman terhadap 71 pegawai.

Kemudian pada 2021, terdapat 174 pengaduan fraud. Dari pengaduan itu, telah ditindaklanjuti dan telah diberi hukuman terhadap 114 pegawai. 

"Pada tahun 2022, kami menerima 185 pengaduan fraud atau kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan berujung pemberian hukuman disiplin 96 pegawai," kata dia di Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Dengan demikian, sejak 2020-2022, ada 281 pegawai Kemenkeu yang menerima sanksi atau hukuman disiplin.
Dia menjelaskan, hukuman diberikan setelah pihaknya menerima ratusan aduan  masyarakat melalui sistem pengawasan internal, yakni Whistleblowing System (WISE).

"Pengaduan masyarakat yang masuk di dalam Whistleblowing System (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," tuturnya. 

Karen aitu, dia berpesan kepada masyarakat, jika melihat atau mencurigai adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu, bisa langsung membuat pengaduan secara langsung. Pengaduan dapat dilakukan melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id atau hotline 134.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Hukuman Diperberat, Vadel Badjideh Tertawa Getir: Lucu Ya Hukum di Kita

Nasional
12 hari lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Nasional
15 hari lalu

Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Nasional
26 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal