Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot, Sri Mulyani: Kepercayaan Masyarakat Tak Boleh Dikompromikan

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DJP Kanwil Jakarta Selatan II. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan. 

"Untuk itu, kami akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, dengan jujur, dan amanah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, dia meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
7 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Nasional
8 hari lalu

DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Nasional
15 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal