Sri Mulyani: Kalau Tambah Anggaran Subsidi BBM, dari Mana, Suruh Ngutang?

Mochamad Rizky Fauzan
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, jika tambah anggaran subsidi BBM, dari mana, suruh ngutang?. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp198 triliun jika tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Namun, itu akan semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Duitnya sudah disediakan Rp502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya, 'Ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?" kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Kamis (25/8/2022).

Bendahara negara itu mengatakan, alokasi untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun. Angka itu naik dari sebemunya yang dianggarkan sebesar Rp152,1 triliun.

Adapun penambahan anggaran dilakukan demi menahan kenaikan harga energi akibat melonjaknya harga komoditas global. Kendati demikina, tren harga minyak mentah saat ini masih terus naik.

Sementara itu, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan bakal melebihi kuota. Akibatnya anggaran Rp502,4 triliun tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun ini.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

Nasional
12 jam lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Arahan Pak Presiden

Nasional
14 jam lalu

Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, DPR: Gunakan Secara Bijak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal