Sri Mulyani ke Pelaku Industri: Tidak Boleh Eksploitasi Konsumen

Antara
Menkeu Sri Mulyani imbau pelaku industri agar tidak mengeksplotasi konsumen. (Foto: Antara)

Sri Mulyani lebih lanjut mengatakan, hubungan regulator dan pelaku industri perlu dijembatani oleh Undang-Undang yang dapat menghindari terjadinya arbitrase. Dalam konteks tersebut, peran mediator diisi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Kalau tidak ada regulasinya, pelaku industri bisa mengeksploitasi konsumen. Itu tidak boleh,” ujarnya.

UU P2SK adalah ikhtiar pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. Kementerian Keuangan meyakini sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan syarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia.

Ada lima lingkup hal yang diatur dalam UU P2SK. Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi. Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan. Keempat, pelindungan konsumen. Kelima, literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kebiasaan Konsumen Berevolusi, Angela Tanoesoedibjo Ungkap Peluang Baru

Keuangan
3 bulan lalu

Minat Menabung Konsumen Turun per September 2025, LPS Ungkap Penyebabnya

Nasional
3 bulan lalu

Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal